Menuju Transisi PAUD-SD yang Memikat: Persiapan Menyongsong Tahun Pelajaran Baru

Oleh: Nina Herlina

Tidak terasa Tahun Pelajaran 2023/2024 akan segera berakhir dan kita akan segera menyongsong Tahun Pelajaran 2024/2025. Banyak orang tua yang memiliki anak usia masuk SD merasa khawatir, karena anak-anak mereka mungkin belum sepenuhnya mahir membaca, menulis, dan berhitung. Mereka mungkin merasa cemas bahwa anak-anak mereka tidak akan diterima di salah satu SD yang diinginkan. Namun, kekhawatiran semacam itu sebenarnya tidak perlu terjadi, karena anggapan tersebut keliru dan sering kali terjadi di seluruh Tanah Air.

Sebagai tanggapan terhadap kekhawatiran tersebut, pemerintah, khususnya Kemendikbudristek, perlu mengambil langkah-langkah konkret. Program Merdeka Belajar Episode 24 tentang gerakan transisi PAUD SD yang menyenangkan adalah salah satu inisiatif yang sangat dibutuhkan. Langkah ini kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor: 0759/C/Hk.04.01/2023 tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar kelas Awal.

Latar Belakang kenapa Transisi PAUD SD Yang Menyenangkan digulirkan oleh Pemerintah adalah karena Banyak Lembaga PAUD cenderung fokus pada Calistung dan kemampuan ini dianggap sebagai bukti keberhasilan yang instan. Lebih parahnya lagi, tes Calistung sering kali diterapkan pada PPDB di SD. Miskonsepsi semacam ini perlu segera diakhiri. Setiap anak memiliki hak atas layanan pendidikan dasar, dan tidak tepat jika anak-anak harus diuji untuk mendapatkannya. Hal ini juga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

Ada tiga target perubahan yang harus dilakukan oleh Satuan Pendidikan, baik jenjang PAUD maupun SD kelas Awal. Semua Satuan Pendidikan, baik pendidik maupun tenaga kependidikan, harus mematuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pertama, tidak ada tes Calistung apapun ketika masuk SD, baik itu sekolah negeri maupun swasta. Persyaratan PPDB hanya mempertimbangkan usia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan anak usia 7 sampai 9 tahun wajib diterima sebagai calon peserta didik baru di SD Kelas 1, dengan komitmen rasio Murid 1:28 setiap kelasnya. Harapannya, tidak ada orang tua yang memaksakan anaknya untuk masuk sekolah yang melebihi kapasitas.

Perubahan kedua adalah penerapan masa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama 2 minggu di minggu pertama Tahun Pelajaran baru. MPLS 2 Minggu perlu dilakukan oleh stiap Satuan Pendidikan, baik negeri maupun swasta. Pelaksanaannya meliputi 1 minggu untuk anak mengenal sekolah dan 1 minggu berikutnya guru mengenal murid. Pada minggu pertama, anak perlu mengenal gurunya, kepala sekolahnya, teman-temannya, serta orang-orang yang ada di sekolah. Pada minggu kedua, guru perlu menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan pondasi, seperti Pengenalan Nilai-nilai Agama dan Budi Pekerti, Kematangan Emosi, Keterampilan Sosial dan Bahasa, Pemaknaan Belajar, Pengembangan Keterampilan Diri, dan Kematangan Kognitif.

Dengan demikian, pengalaman Transisi PAUD SD yang Menyenangkan harus menjadi prioritas dalam menyongsong tahun pelajaran baru.

Semoga dengan komitmen bersama, orang tua tidak merasa khawatir atau cemas untuk memasukkan putra-putrinya ke SD Kelas Awal.

Mari bersama-sama berkomitmen dalam mengimplementasikan hal ini di masing-masing sekolah.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top